🎇 Beda Apli Dan Ap2Li

Mediaemitencom, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menerima kunjungan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) yang menyampaikan keluhan dan persoalan seputar dunia usaha multi level marketing (MLM) serta meminta dukungan DPR agar mendorong pihak institusi Kepolisian agar bisa bersikap proaktif dalam mengawal dan mengatasi praktek MLM ilegal, seperti MLM di Didirikanpada tanggal 18 Maret 2014, Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) adalah asosiasi tempat berhimpunnya perusahaan yang bergerak di bidang industri penjualan langsung (direct selling) dan penjualan berjenjang (multilevel marketing) di Indonesia. Infofinansialcom, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menerima kunjungan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) yang menyampaikan keluhan dan persoalan seputar dunia usaha multi level marketing (MLM) serta meminta dukungan DPR agar mendorong pihak institusi Kepolisian agar bisa bersikap proaktif dalam mengawal dan mengatasi praktek MLM ilegal, seperti MLM di Karenakomisi dan bonus tersebut dimaksudkan sebagai penghargaan atas para distributornya, dan mendorong mereka bekerja lebih maksimal lagi. Komisi dan bonus pun berfungsi sebagai alat promosi yang diharapkan dapat menarik anggota baru untuk bergabung. 42. 4. Pertimbangan dan Dasar Hukum Fatwa DSN-MUI No. 75: a. Agartidak ada lagi wilayah abu-abu yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kerugian di tengah-tengah masyarakat atau konsumen," ujar Bamsoet usai Suksesmengelar vaksinasi 10 ribu peserta, berikutnya Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) dan Gerakan Keadilan Bangun Solidaritas (Gerak BS) siapkan vaksin tahap kedua. Ketua Umum APLI, Kany V Soemantoro dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menyampikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan mulai Perusahaanharus terdaftar dalam Asosoasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) atau Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI). Tujuan harus terdaftar ini adalah sebagai bagian perlindungan konsumen untuk mendeteksi secara dini apakah perusahaan tersebut termasuk bergerak dalam money game (arisan berantai) atau tidak. Bamsoetmenerima Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), di Jakarta, Sabtu (12/2/22). BedaMLM yang benar dan MLM Eco Racing. Bedanya: MLM yang benar murni mengajak Anda menjadi mitra, tanpa ada udang dibaling batu. Eco Racing mengajak anda menjadi mitra, tapi ada udang dibaling batu: Supaya Anda membeli produk Eco Racing dalam jumlah besar. Udang dibaling batu itulah yang membuat Eco Racing, Qnet, Paytren menjadi MLM penipuan. . Sebelum Pakai Pupuk Organik, Ketahui Keunggulan dan Kekurangan!Mei 20, 2022Manfaat Penggunaan Pupuk OrganikJuni 13, 2022Pelaku bisnis jaringan wajib mengetahui perbedaan APLI dan AP2LI sebagai wadah perusahaan dengan konsep penjualan langsung. Karena masih banyak yang gagal paham dengan kedua asosiasi tersebut. Bahkan menganggap keduanya adalah lembaga yang sama. Jadi kami akan mencoba mengulas apa bedanya APLI dan AP2LI agar anda bisa memahami. Namun sebelumnya kita akan membahas dahulu adakah persamaan antara keduanya. Persamaan APLI dan AP2LI adalah sebagai wadah perusahaan yang menggunakan konsep penjualan langsung. Masyarakat sering mengenal dengan sistem Multi Level Marketing MLM atau sistem berjenjang. Untuk lebih memahaminya mari mulai membahas dari pengertian dan sejarah ITU APLIAsosiasi Penjualan Langsung Indonesia APLI merupakan salah satu organisasi sebagai wadah perusahaan penjualan langsung. Sebagai anggota Kamar Dagang dan Industi Indonesia dengan nomor anggota dan diakui oleh pemerintah. Pengesahan pendirian APLI sebenarnya sudah lama yaitu pada 24 Juli 1984, karena pada tahun itu belum banyak perusahaan penjualan langsung mengakibatkan Asosiasi belum terlalu aktif. Seiring perkembangan perusahaan menggunakan konsep MLM maka pada tahun 1992 asosiasi ini lebih diaktifkan lagi. Dengan anggota tidak lebih dari 12 perusahaan. Demikian sejarah singkat APLI hingga sampai seperti yang kita kenal sekarang. Bila anda ingin mengetahui secara detail bisa langsung ke website apa syarat agar bisa menjadi anggota APLI?Sebagai Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, APLI menerapkan standar tertentu bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota. Mereka akan meneliti dengan cermat mengenai marketing plan serta kode etik perusahaan calon anggota. Upaya tersebut dilakukan sebagai pencegahan dini terhadap bisnis berkedok perusahaan MLM atau Direct Selling. Syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan calon anggotaMarketing Plan tidak boleh berbentuk piramida atau semacam money gameKode etik perusahaan calon anggota tidak bertentangan dengan kode etik APLIMemiliki barang atau jasa yang nyata untuk diperjual belika kepada konsumenSumber income perusahaan berasal dari penjualan barang atau jasa tersebut, tidak hanya dari perekrutan member baru calon anggota harus berbadan hukum Perseroan Terbatas, memiliki NPWP dan SIUPLKeanggotaan di APLI tidak berlaku selamanya, akan tetapi berlaku untuk satu tahun. Jika ingin memperpanjang, maka APLI akan meneliti kembali sesuai persyaratan di ITU AP2LIAP2LI merupakan singkatan dari Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia. Sebagai wadah perusahaan yang mempunyai sistem penjualan langsung Direct Selling dan sistem berjenjang MLM di Indonesia. Didirikan pada tanggal 18 Maret 2014 di tengah maraknya perkembangan perusahaan penjualan langsung. Tujuan didirikannya AP2LI adalah sebagai forum komunikasi serta kolaborasi untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan serta tantangan akibat era globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Sehingga setiap anggota bisa ikut merasakan persaingan yang sehat dan positif. Selain itu agar semakin meningkatkan ruang gerak perusahaan langsung dalam negeri agar bisa tumbuh besar dan bersaing di negeri sendiri. Diharapkan AP2LI mampu menjadi penyambung lidah serta harapan para pelaku industri penjualan langsung kepada menjadi anggota AP2LI Tentu saja AP2LI juga menerapkan syarat tertentu bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota. Poin yang harus dipenuhi oleh calon anggota berdasarkan ketentuan yang ditetapkan meliputiMarketing planKode etik perusahaanDesain paket usahaDaftar produk dan daftar hargaProduk harus sudah memiliki BPOM dan sertifikat halal MUIUntuk selengkapnya bisa anda baca di website AP2LI Sekarang anda sudah mengetahui pengertian, kesamaan masing-masing asosiasi. Lalu di mana letak perbedaan antara keduanya?APA BEDANYA APLI & AP2LIJika anda mencermati penjelasan kami maka sudah diketahui perbedaan keduanya. Yang paling mencolok adalah sejarah pendirian asosiasi serta kepanjangan dari APLI dan AP2LI. Lebih lanjut untuk membedakan keduanya bisa dilihat dari beberapa hal berikutLogo APLI & AP2LIKarena merupakan asosiasi yang berbeda, tentu memiliki logo yang beda pula. Hal tersebut sebagai penanda masing-masing asosiasi agar dikenali. Perusahaan AnggotaMemang keduanya merupakan wadah perusahaan penjualan langsung. Namun yang paling terlihat perbedaannya adalah jika APLI lebih banyak anggotanya menggunakan sistem matahari bahkan MLM murni. Bila AP2LI anggotanya merupakan perusahaan MLM dengan konsep binary atau marketing plan yang sudah dimodifikasi agar lebih menarik pelaku bisnis anggota APLI ada beberapa dari luar negeri yang membuka cabang di Indonesia. Kalau perusahaan anggota AP2LI kebanyakan berasal dari dalam keduanya mana yang lebih unggul?Sebenarnya tidak layak jika membahas mana yang lebih unggul. Karena keduanya tentu memiliki standar khusus demi keamanan perusahaan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam menjalankan bilang tidak ada gading yang tak retak. Jadi semuanya tinggal bagaimana anda menyikapinya. Paling tidak jika anda ingin bergabung di sebuah bisnis MLM, harap memperhatikan bahwa perusahaannya sudah menjadi anggota salah satu asosiasi tersebut. Hal tersebut untuk langkah pencegahan dini terhadap hal yang tidak Masing-Masing AsosiasiSebagai yang lebih dahulu hadir di Indonesia, APLI menyebutkan bahwa mereka merupakan satu-satunya asosiasi penjualan langsung di Indonesia yang diakui Federasi Penjualan Langsung Internasional / WFDSA. Karena WFDSA hanya menerima satu asosiasi penjualan langsung di setiap negara sebagai anggota yaitu Asosiasi yang mendaftar pertama dan perusahaan anggotanya memenuhi persyaratan kode etik yang ditentukan oleh AP2LI lebih kepada meningkatkan ruang gerak dan daya saing perusahaan penjualan langsung dalam negeri. Tak heran kebanyakan anggotanya adalah perusahaan MLM dari harus memilih yang mana?Editor Muhammad Idris Afandi – Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI. Perusahaan yang bergerak di industri bisnis penjualan langsung direct selling dan multi level marketing bergabung dalam asosiasi. Saat ini di Indonesia baru ada dua asosiasi perusahaan penjualan langsung yang dan di akui pemerintah. Ada asosiasi yang bernama APLI dan AP2LI. Apa Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI kedua asosiasi tersebut? Membahas Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI barangkali tidak begitu penting, akan tetapi kita mungkin perlu mengetahui sebagai wawasan pengetahuan kita saja. Siapa tahu ada pertanyaan kepada Anda tentang Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI ini. Anda bisa menjelaskannya. Betul tidak 🙂 Mari kita simak… Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LIAPA ITU APLI DAN BAGAIMANA SEJARAH BERDIRINYA APLI?Apa itu APLI?VISI APLIMISI APLIAnggota WFDSAPendiri APLIAnggota APLIUpaya APLIWebsite ResmisAPA ITU AP2LI DAN BAGAIMANA SEJARAH BERDIRINYA AP2LI?Apa itu AP2LI?Kapan Berdiri?Latar BelakangVisi AP2LIMisi AP2LIAnggotaWebsite ResmisPerbedaan APLI & AP2LIPersamaan APLI dan AP2LIPenutup Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI Untuk membahas apa perbedaan dan persamaan APLI dan AP2LI ada baiknya kita mengenal profile kedua asosiasi ini satu per satu. Yuk.. APA ITU APLI DAN BAGAIMANA SEJARAH BERDIRINYA APLI? Apa itu APLI? Merupakan singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjualan langsung Direct Selling/DS, termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan system berjenjang Multi Level Marketing/MLM di Indonesia. Dalam Bahasa Inggris, APLI diterjemahkan menjadi IDSA, singkatan dari Indonesian Direct Selling Association. APLI telah menjadi Anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia KADIN INDONESIA, dengan nomor anggota dan diakui oleh Pemerintah/Departemen Perdagangan. VISI APLI Mengembangkan Industri Jualan Langsung secara sehat dan berkelanjutan di Indonesia . MISI APLI Menjadi wadah perusahaan-perusahaan jualan langsung, yang bekerja sesuai aturan-aturan yang ditentukan serta ikut membina para anggota asosiasi agar menciptakan iklim usaha yang sehat, perilaku anggota yang terpuji dan menjunjung tinggi kode etik asosiasi dalam menjalankan usahanya. Berusaha menjalin kerja sama dengan instansi-instansi Pemerintah yang terkait, demi pengembangan usaha kecil dan menengah yang dijalankan oleh mitra usaha secara sehat dan berkelanjutan serta terwujud perlindungan konsumen secara baik dan benar. Membuka kesempatan pelatihan bagi anggota APLI tentang cara-cara memajukan usaha, system administrasi yang baik, urusan perpajakan dan lain-lain hal yang terkait untuk kemajuan usaha, terutama bagi anggota APLI berskala menengah dan kecil. Anggota WFDSA APLI, juga merupakan bagian dan satu-satunya Asosiasi Penjualan langsung di Indonesia yang telah diakui oleh Federasi Penjualan Langsung Internasional World Federation of Direct Selling Assosiation/WFDSA. Disetiap Negara WFDSA hanya menerima satu asosiasi DS/MLM sebagai anggota yaitu Asosiasi yang mendaftar pertama dan anggota-anggotanya memenuhi persyaratan kode etik yang ditentukan oleh WFDSA Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia APLI, merupakan organisasi independent, yang tidak berafiliasi dengan salah satu kegiatan politik praktis, selain kegiatan professional dalam bidang mewujudkan Penjualan Langsung Direct Selling, termasuk penjualan dengan system berjenjang MLM yang murni dan benar. Pendiri APLI Berdirinya Asosiasi di Indonesia ini dicetuskan pertama kali oleh Bapak Eddy Budhiman dengan nama IDSA Indonesian Direct Selling Association, dan disyahkan pendiriannya di kantor Notaris pada tanggal 24 Juli 1984 dengan nama APLI kepanjangannya Asosiasi Penjual Langsung Indonesia. Karena di Indonesia saat itu belum banyak perusahaan DS/MLM maka kegiatan asosiasi tidak aktif pada waktu itu. Anggota APLI Dengan seiring waktu berkembangnya dan bermunculan perusahaan perusahaan DS/MLM di Indonesia, maka APLI digalakkan lagi di tahun 1992 yang beranggotakan tidak lebih dari 12 perusahaan dan kepanjangan dari APLI dirubah menjadi Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia. Perkembangan terus yang sampai saat ini cukup dirasakan, dari menempati kantor salah satu perusahaan anggota APLI sampai mampu menyewa kantor sendiri yang terpisah dari kantor anggota, dan adanya karyawan tetap yang bukan merupakan karyawan perusahaan anggota. Sampai dengan artikel ini di buat, jumlah anggota APLI sekitar 102 perusahaan. Upaya APLI Saat ini APLI mengupayakan perkembangan usaha anggotanya untuk mempersiapkan menghadapi persaingan yang ketat dengan akan banyaknya perusahaan baru bermunculan, dan diringi upaya APLI terus mengangkat citra dan nama baik industri DS/MLM yang benar. Website Resmis Website resmi APLI adalah Demikian profile APLI, sebelum lanjut mengulas Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI kita lihat profile AP2LI dulu Sumber APA ITU AP2LI DAN BAGAIMANA SEJARAH BERDIRINYA AP2LI? Apa itu AP2LI? AP2LI Merupakan singkatan dari Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia, adalah asosiasi tempat berhimpunnya perusahaan yang bergerak di bidang industri penjualan langsung direct selling dan penjualan berjenjang multilevel marketing di Indonesia. Kapan Berdiri? Didirikan pada tanggal 18 Maret 2014, oleh Andrew Susanto dan rekan-rekannya. Pada awal pendiriannya bernama Perhimpunan Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia P3LI yang kemudian berkembang menjadi Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia AP2LI Latar Belakang Pesatnya perkembangan teknologi masa kini telah membawa dunia masuk pada era globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam perkembangan industri penjualan langsung di Indonesia dimana globalisasi dan liberalisasi perdagangan telah membawa dampak positif maupun negatif bagi industri penjualan langsung. Semakin banyak perusahaan penjualan langsung yang hadir dan bermunculan di Indonesia adalah dampak positif dari globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Visi AP2LI Menjadi sebuah wadah berhimpun dan berkembang bagi perusahaan-perusahaan penjualan langsung dan atau berjenjang di Indonesia, agar kualitas dan partisipasi industri penjualan langsung dalam pembangunan perekonomian nasional Indonesia dapat lebih ditingkatkan dan terarah sehingga dapan menjadi salah satu industri yang strategis dalam perekonomian nasional Indonesia Misi AP2LI Menjadi wadah pembinaan bagi industri penjualan langsung dan berjenjang di indonesia. Menjadi mitra pemerintah dalam mengembangkan dan mengoptimalkan peranan industri penjualan langsung dan berjenjang dalam usaha peningkatan ekonomi nasional Indonesia. Menjadi wadah komunikasi positif diantara perusahaan penjualan langsung dan berjenjang di Indonesia. Menjadi pusat edukasi dan informasi terpadu tentang industri penjualan langsung bagi masyarakat luas. Menjadi pendorong gerak pertumbuhan dan pengembangan industri penjualan langsung dan berjenjang di Indonesia. Anggota Sampai dengan artikel ini di buat, jumlah anggota AP2LI mencapai 180-an perusahaan. Website Resmis Website resmi AP2LI adalah Demikian profile AP2LI, sekarang kita lihat Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI Sumber Perbedaan APLI & AP2LI Dari kedua profile di atas, kalau kita perhatikan hampir tidak perbedaan kedua asosiasi tersebut. Yang berbeda tentu nama dan kepanjangannya, itupun perbedaannya sangat tipis yaitu hanya penambahan hurup P untuk Perusahaan. Perbedaan lainnya adalah tahun pendirian yang memiliki perbedaan waktu hampir 30 tahunan. APLI berdiri tahun 1984 sedangkan AP2LI berdiri tahun 2014. Perbedaan berikutnya dapat kita lihat dari sistem Marketing plan yang di anut oleh masing-masing anggotanya, yaitu anggota APLI cenderung sistem MLM murni, sedangkan AP2LI lebih kepada sistem non murni ini hanya asumsi pribadi dari penulis, apakah betul atau tidak, temen-temen bisa koreksi kalau berbeda Lain dari pada itu, penulis agak sulit menemukan perbedaan, mungkin yang membuat keduanya ada adalah perbedaan prinsip para anggotanya. Hal ini sesuai dengan undang-undang untuk berkumpul dan berserikat. Jadi keduanya sah secara hukum. Sehingga Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI menjadi tidak penting lagi. Perbedaan lain yang mungkin agak teknis adalah pada marketing plan dari anggota asosiasi tersebut. Kalau kita perhatikan anggota dari APLI mempunyai marketing plan MLM murni, di mana marketing plan ini menitik beratkan pada omzet dan ada kewajiban tutup point untuk membernya. Sedangkan anggota dari AP2LI marketing plannya dalah Marketing Plan MLM modifikasi, seperti Binary, Trinary, dll, yang lebih kepada rekrtuitmen. Sistem ini tidak menerapkan TUPO tetapi sistem RO repeat order yang tidak di paksakan. Persamaan APLI dan AP2LI Kalau melihat visi-misi kedua asosiasi tersebut, ya kedua memiliki persamaan. Visinya menjadi asosiasi yang maju dan mengembangkan anggotanya. sedangkan misinya juga sama yaitu kurang lebih menjadi wadah pembidaan bagi para anggotanya agar bisa berkembang. Kalau di pikir-pikir mengapa harus ada dualisme asosiasi ya? tidakkah lebih baik bersatu dan menjadi kekuatan besar di dalam berasosiasi. Tapi ya pasti ada sesuatu yang menyebabkan mereka berbeda. Kita harapkan saja suatu saat nanti kedua asosiasi ini bisa bergabung menjadi satu. Sehingga tidak perlu ada Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI, yang ada adalah satu. Penutup Itulah Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI dari kedua asosiasi tersebut di atas. Bagaimana menurut pembaca apakah Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI membuat kita kesulitan menentukan pilihan? Tentu jangan sampai. Yang penting keduanya sah di akui oleh pemerintah dan undang-undang saya pikir sama saja. Demikian artikel kita kali ini tentang Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI, semoga bermanfaat. Artikel kami yang lain Siapa Penemu Sistem Multi Level Marketing? Bekerja di - Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia AP2LI mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap usaha penjualan langsung tanpa izin atau ilegal, maupun yang legal atau telah memiliki diharapka tidak terjebak oleh berbagai penawaran usaha yang sedang marak saat ini, terutama yang menjual beragam produk berbasis digital yang dijalankan dengan cara merekrut dan membayar komisi bukan dari hasil penjualan barang, namun dari hasil rekrut semata."Selama perusahaan itu memiliki legalitas resmi sesuai yang diberikan oleh negara, dan produknya tidak dilarang oleh UU, maka akan terbuka kesempatan bagi perusahaan tersebut untuk mendaftar menjadi anggota asosiasi. Namun asosiasi tidak bisa ikut campur ke dalam manajemen dan operasional dari perusahaan yang menjadi anggota," Wakil Ketua Umum AP2LI, Ilyas Indra, di Jakarta, Selasa 22/3/2022.Sesuai dengan ketentuan UU No. 7 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021, maka kegiatan usaha penjualan langsung wajib memiliki surat izin usaha perdagangan dengan KBLI 47999, atau yang dikenal dengan sebutan Surat lzin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung SIUPL.Perusahaan penjualan langsung hanya diizinkan menjual barang sesuai dengan jenis dan merek barang yang tertera dalam lampiran daftar barang dalam SIUPL yang dimiliki. Ilyas menegaskan, serius menindak keanggotaan perusahaan yang dianggap Februari lalu, AP2LI telah membentuk Satgas Kepatuhan Regulasi sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap perusahaan penjualan langsung. Masyarakat dapat mengunduh formulir pengaduan pada halaman website Ilyas, perusahaan yang wanprestasi atau merugikan member dan masyarakat adalah tanggung jawab perusahaan tersebut, karena fungsi AP2LI adalah sebagai organisasi wadah berhimpun bagi perusahaan penjualan langsung dan bukan merupakan lembaga ada keberhasilan yang dicapai tanpa kerja keras. Untuk itu, masyarakat agar berhati-hati dengan penawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu relatif menambahkan, bila perusahaan sudah lolos verifikasi dan diberikan izin SIUPL oleh Kementerian Perdagangan, maka segala tanggung jawab usahanya adalah milik perusahaan tersebut. Bilamana perusahaan melakukan tindakan wanprestasi atau merugikan masyarakat secara pidana, tentu perusahaan itu harus mempertanggungjawabkannya secara itu, Yeremia Mendrofa, Sekretaris Umum AP2LI menuturkan, pihaknya memiliki anggota 178 perusahaan yang memiliki SIUPL dengan beragam produk, diantaranya makanan fungsional, suplemen serta produk kesehatan dan kosmetika, dimana 80 persen dari produk tersebut berasal dari industri dalam negeri.

beda apli dan ap2li