🦪 Pal 12 Palangka Raya
SalamTangguh, Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 BPBD Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Malam Hari Ini : Jum'at, 5 Agustus 2022 Pukul : 16.00 WIB s.d Selesai Regu
beritaterbaru; prometro; prohukrim; prostyle; prosport
PALANGKARAYA- Penah tenar di kalangan hidung belang di Palangka Raya, bahkan Se Kalimantan Tengah, akhirnya lokalisasi Bukit Sungkai atau yang sering disebut Pal 12, di Jalan Tjilik Riwut
KBRN Palangka Raya : Belakangan, aksi premanisme meresahkan warga di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terutama dugaan pemalakan di warung-warung serta kafe. Bahkan salah seorang pemilik warung, mengenal salah satu preman karena setelah melakukan aksinya, oknum
MEDIACENTER, Palangka Raya - Setiap akhir pekan obyek wisata Pesona Alam Lestari (PAL) selalu ramai dipadati pengunjung, kawasan wisata ini terletak di Jl. Maduhara, Kelurahan Kereng Bangkirai, kota Palangka Raya. Pengunjung PAL ini kebanyak dari warga Kota Palangka Raya yang ingin menghabiskan waktu berakhir pekan bersama keluarga, ungkap
Kamis 12 Mei 2022 Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Bapak Jayani,S.Pd.,M.Si. di dampingin Kepala Bidang SMP Bapak Muhamad Aswani S.Pd.,M.Pd. menghadiri kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri/Swasta Sekota Palangka Raya di SMPN 4 Palangka Raya.
Jenazahdi Palangkaraya, pemotor inisial Sj (54) yang meninggal terbaring di trotoar jalan Palangkaraya dimakamkan di TPU pal 12.
Puji syukur kehadirat Tuhan Y.M.E dengan rahmat dan hidayah Nya Official Web Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dapat diselesaikan. Official Web ini dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam
SILANCIP.Mantap tim 12 Dishub Kota Palangka Raya, wujud nyata SIACEP (Unit Reaksi Cepat) Dishub Kota Palangka Raya merespon cepat kendaraan masyarakat yang mogok
. Petugas saat memeriksa identitas RAYA, – Tim Rainmas Sabhara Back Bone Polda Kalteng terus melakukan patroli. Puluhan personel diturunkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah lingkungan malam ini ada di beberapa tempat diantaranya dua lokalisasi Pal 12 dan warung remang-remang Mahir Mahar, Kamis 23/1/2020 dini tim Rainmas Sabhara Back Bone Polda Kalteng bergerak menggunakan satu truk dan 15 sepeda motor yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Pamat Ipda Eko Basuki. Langsung keliling Kota Palangka Raya dan terakhir di lokalisasi Jalan Tjilik Riwut Km lokasi itu seluruh kamar diperiksa satu-persatu pengunjung dan para pekerja seks komersial. Para PSK yang rata-rata dari Pulau Jawa ini mengaku sudah lama bekerja di tempat tersebut.“Kita geledah seluruh ruangan baik kamar dan tempat karaokenya,”jelas Ipda Eko tidak menemukan pelanggaran dan terlihat para PSK sepi banyak yang sudah pergi dan pindah. “Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan semua tidak ada yang melakukan perlawanan dan untuk identitas diri lengkap,” tandasnya. am
KOMITMEN Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan unsur TNI/Polri, serta tokoh masyarakat dan agama, termasuk beberapa mucikari, usai menandatangani deklarasi penutupan lokalisasi pal 12 Palangka Raya, Jumat 29/11 kemarin.DODI RADAR PALANGKA PALANGKA RAYA– Penah tenar di kalangan hidung belang di Palangka Raya, bahkan Se Kalimantan Tengah, akhirnya lokalisasi Bukit Sungkai atau yang sering disebut Pal 12, di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 12 Palangka Raya, akhirnya secara resmi ditutup, Jumat 29/11. Berdiri sejak tahun 1978 atau 32 tahun lamanya, tempat yang menyuguhkan wanita pekerja seks komersial PSK ini resmi ditutup Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui deklrasi gerakan Palangka Raya bebas prostitusi gerpasti tahun 2019. Penutupan dipimpin Wali Kota setempat Fairid Naparin, dan ditegaskannya langkah ini sebagai wujud pemkot mendukung Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi tahun 2019. Anggaran penutupan tersebut yakni Rp150 juta dan turut dihadiri Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladari, tokoh masyarakat, agama hingga para mucikari dan eks PSK Pal 12. Ditegaskannya, penutupan lokalisasi ini bukan hanya seremonial semata. Pihaknya juga akan melakukan pendampingian ,pelatihan dan pengawasan, sehingga di lokasi tersebut tidak lagi digunakan menjadi wadah prostitusi, baik terbuka apalagi terselubung. ”Kita lakukan pengawasan dan pembinaan melalui instansi terkait. Menggelar latihan dan menyediakan alat-alat pendukung, hingga mereka bisa lebih dan terampil. Mereka yang tetap di tempat itu, selama tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan silahkan saja. Tapi jika melanggar, kita akan tindak lanjut dan ditertibkan,” papar Fairid. Fairid juga menyatakan bahwa pemerintah tidak kejam atau semena mena dengan penutupan tersebut. Melainkan hanya melaksanakan pemerintah. ”Ini dilakukan sesuai perintah undang undang dan program agar hidup lebih baik. Ditutup karena letak lokalisasi berbaur pemukiman. Serta sesuai aturan dan komitmen bersama, Indonesia bebas lokasi prostitusi,” terangnya. Lebih lanjut dijelaskan Fairid, langkah ini juga menindaklanjuti langkah pemerintah pusat yang sudah menutup 158 lokalisasi di Indonesia. Sementara itu, penghuni pal 12 tercatat 137 orang dan kini sisa 84 orang, dan seluruhnya sepakat pulang ke daerah masing-masing. Mereka antara lain berasal dari Jatim, Kalteng, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Kalsel, Kaltim, Jambi, Lampung, Sumut hingga Sulsel. ”Untuk itu dengan langkah ini kafe di lokaisasi menghentikan usahanya karena bertentangan dengan norma-norma kehidupan sosial dan hukum yang berlaku. Semoga hal ini lebih baik dan saya pun mohon maaf jika ada yang kurang berkenan,” tutur Fairid. Pujo, salah satu pengelola tempat hiburan dilokasi tersebut menyatakan mendukung atas langkah pemerintah kota tersebut. Dirinya pun ikhlas kehilangan pendapatan yang sudah ia geluti selama 32 tahun, sejak lokalisasi itu ada. ”Kita sangat mendukung dan taat aturan. Namun kawasan tersebut sebenarnya bukan lokalisasi, hanya permukiman saja. Namun apapun itu saya mendukung. Jujur sedih, karena 32 tahun sudah berusaha di sana baru kali ini ditutup. Tapi demi aturan, kami siap untuk mentaati keputusan tersebut,” ungkapnya. Sementara itu pengelola tempat hiburan lainnya di lokasi itu, Siti juga mengaku memang sudah lama berniat untuk berhenti dari dunia tersebut. Walau pun diakuinya dengan penutupan itu membuat pendapatan berkurang, dna dirinya yakin Tuhan akan memberikan pertolongan. ”Singkatnya saya ikhas dan memang ingin keluar dari dunia tersebut, sebab puluhan tahun sudah melakoninya,” tandas Siti. daq/gus
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin resmi mendeklarasikan penutupan lokalisasi Bukit Sungkai, Jumat 29/11/2019. PALANGKA RAYA – Setelah beberapa kali mengalami penundaan, akhirnya lokalisasi Bukit Sungkai Palangka Raya atau biasa dikenal dengan sebutan Pal 12, resmi ditutup. Penutupan lokalisasi itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Jumat 29/11/2019 lalu. "Rencana penutupan lokalisasi prostitusi di Kota Palangka Raya ini sebenarnya sudah dimulai setahun yang lalu. Namun karena keterbatasan anggaran, baru saat ini dapat dilakukan," kata Fairid yang sekaligus juga mendeklarasikan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi Gerpasti. Acara tersebut, selain dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, MUI Kota Palangka Raya, tokoh masyarakat serta para mantan pekerja seks komersial PSK dan penyedia tempat hiburan di kawasan lokalisasi Bukit Sungkai. "Hal ini dilakukan sebagai wujud dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap keputusan pusat bahwa Indonesia Bebas lokalisasi prostitusi pada tahun 2019," imbuh Fairid. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah menjelaskan, di komplek Bukit Sungkai tersebut pada awal 2018 tercatat sebanyak 137 PSK sebelum dilakukan verifikasi. Kemudian saat dilaksanakan verifikasi pada 14/8/2019 jumlah PSK menyusut jadi 84 orang. Selanjutnya mereka menyatakan bersedia pulang ke daerah atau provinsi masing-masing atas keinginan sendiri dan mencari kerja tanpa melakukan praktik prostitusi kembali. Keseluruhan PSK tersebut antara lain, berasal dari Jawa Timur 29 orang, Kalimantan Tengah 26 orang, Jawa Barat 13 orang, Jawa Tengah tujuh orang, Yogyakarta dua orang, Kalimantan Timur dua orang, Kalimantan Selatan dua orang. Kemudian Provinsi Jambi, Lampung, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan yang masing-masing satu orang. "Sebagai upaya pemulihan atau rehabilitasi sosial dan mencegah kegiatan serupa kami juga telah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan pelatihan berbagai keterampilan sesuai minat warga di bekas lokalisasi Bukit Sungkai. Untuk 84 orang dan sejumlah pihak yang terlibat juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tak akan mengulangi praktik prostitusi lagi," katanya. Penutupan praktik prostisusi tersebut berjalan tertib dan aman tanpa ada protes dari para PSK yang datang ataupun pelaku usaha yang berada di Bukit Sungkai. Ia juga berharap penutupan praktik lokalisasi itu secepatnya harus terlaksana. Masyarakat yang pernah bersangkutan dengan praktik prostitusi pun tak mengulangi perbuatannya kembali. ard/nto
pal 12 palangka raya